Survei Indeks Kerukunan di Desa Sia

Rabu, 12 Maret 2025. 44 x dibaca

Kotamobagu (Kemenag) – Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu Mario Moka bersama Analis Kerukunan Umat Beragama Musyrifah Kadamong melaksanakan kunjungan terkait dengan pendataan di Desa Sia sebagai Desa/Kelurahan sasaran survei indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tahun 2025. 

Berdasarkan Data Dasar Survey (DDS) tahun 2025, penduduk di Desa Sia berjumlah 372 jiwa, dimana laki-laki berjumlah 188 jiwa dan perempuan berjumlah 184 jiwa. Dengan jumlah Rukun Tetangga (RT) sebanyak 4, untuk RT 01 ada 32 Kepala Keluarga.

Kepala Urusan Pemerintah Desa Sia menyampaikan bahwa selama 5 tahun terakhir ini tidak ada kejadian atau konflik social berdimensi agama.

“Sejauh ini di Desa Sia masih terjalin kehidupan yang harmonis antar umat beragama dan tidak ada konflik yang terjadi,” 

Kasubbag TU Mario Moka juga menyampaikan terima kasih karena bisa melaksanakan pendataan dan berharap kerukunan antar umat beragama yang ada di Desa Sia akan terjalin secara terus-menerus sehingga dapat hidup rukun dan damai. (Chesi)

Humas

 

Kontributor: Chesi | Editor: Ainun Bosra


Baca Juga
Array