Selasa, 10 Desember. 25 x dibaca
Bolmong (Kemenag) - Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah melalui Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM). PKKM adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang capaian kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun).
PKKM MTsN 2 Bolmong dilakukan oleh dua orang pengawas yang tergabung dalam satu tim yakni Drs Bulo Paputungan dan Sukarno Ahmad Potabuga, S.Pd Keduanya melakukan penilaian terhadap Kepala MTsN 2 Bolmong, Selasa (10 Desember 2024).
Secara mendalam, mereka mengevaluasi kinerja kepala madrasah dalam berbagai aspek mulai dari usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, suvervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Dalam sesi ini melihat kelengkapan bukti dukung, tim penilai menggali lebih dalam terkait kendala yang dihadapi dan upaya apa yang telah dilakukan untuk meningkatkan aspek tersebut.
Bulo Paputungan pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa hasil dari penilaian kinerja ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kepala madrasah dan juga sebagai dasar pembinaan agar kepemimpinan kepala madrasah dapat terus ditingkatkan, sehingga nantinya mutu madrasah semakin meningkat.
Sementara itu, Siti Nurhidayah selaku kepala madrasah menyampaikan apresiasiasi atas terlaksananya penilaian PKKM tahun ini, "Penilaian ini tentu sangat bermanfaat bagi kami dan madrasah ini tentunya, dan alhamdulillah walaupun begitu padatnya kegiatan di madrasah ini dikarenakan bersamaan dengan kegiatan remedial para peserta didik dan kegiatan pramuka, tapi alhamdulilah kami bersama dengan para tim work MTsN 2 Bolmong dapat menyelesaikan segala bukti dukung yang perlu disiapkan dalam PKKM ini.”ujarnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, kepala madrasah juga menyampaikan harapnnya dan rasa terimakasih kepada seluruh tim yang sudah ikut serta dalam menyiapkan segala bukti dukung yang diperlukan
"Harapannya dengan PKKM ini semoga dapat meningkatkan kualitas madrasah ini, dan kami dalam hal menyiapkan segala bukti dukung berpedoman PMA No. 58 tahun 2017 sesuai dengan SK Dirjen Pendis No. 1111 tahun 2019 yang meliputi usaha pengembngan madrasah, manajerial, kewirausahaan dan supervisi. Dan terakhir saya secara pribadi mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh tim work yang telah berkerja sama dan memenuhi segala kebutuhan yang dibutuhkan dalam PKKM tahun 2024 ini", tutupnya.
Semoga penilaian tahunan ini tidak hanya menjadi kegiatan rutinitas semata namun dapat mewujudkan madrasah yang semakin baik dan semakin berkualitas.(Al)
Humas