Manado - Kemenag : Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kota Manado Yusran Mantau menerima kunjungan Anggota DPRD…" />
Sabtu, 07 September. 11 x dibaca
Manado - Kemenag : Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kota Manado Yusran Mantau menerima kunjungan Anggota DPRD Kota Manado terpilih Hj. Nuramalia Salwa sebagai Pembina Yayasan Rumah Tahfidz Al-Quran (RTQ) SQ bersama Kepala PAUDQu Sohibul Quran serta tenaga Kependidikan melakukan konsultasi Terkait proses Perijinan pendirian PAUDQu.
Lembaga yang dibina oleh "Budew' sapaan Akrab Anggota DPRD Kota Manado 2 periode ini menyampaikan bahwa Paudqu telah berjalan selama 3 bulan terakhir, namun paudqu SQ akan melakukan pengajuan rekomendasi Ijin operasional ke kemenag kota Manado
PaudQu adalah lembaga pendidikan formal di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga pendidikan Islam anak Usia dini ini bertujuan mengenalkan dan mendidik anak Paud dengan Al Quran.
Tujuan dibentuknya PaudQU yakni untuk mengenalkan anak membaca, menulis, tahfidz, dan mengamalkan ayat Al Quran dalam kehidupan sehari-hari.
"PaudQu Sahibul Quran Mapanget adalah satu-satunya PAUDQu di Kota manado dan di Sulawesi Utara jika keluar Ijin Operasional," tutur Uchan sapaan Akrab Kasi Pendis. Namun saat ini Dirjen Pendis telah mengeluarkan Moratorium LPQ, TPQ, RTQ termasuk di dalamnya PaudQu. namun Uchan menambahkan bahwa Paudqu yang mendapatkan tanda daftar dari Kemenag bisa berjalan terus melakukan kegiatan pembelajaran sambil menunggu dicabutnya moratorium.
Sesuai Kepdirjen Pendis Kementerian Agama RI No 91 tahun 2020, PAUDQu sudah memiliki payung hukum yang kuat, oleh karena itu harus memiliki standar kualitas.
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al Quran. Awalnya PauddQu adalah Taman Kanak-kanak Al Quran (TKQ) lalu menjadi PaudQu. Karena itu PaudQu setara dengan Raudatul Athfal (RA) dan Taman Kanak-kanak (TK). (N2)