Kakanwil Apresiasi DPRD Sulut atas Pengusulan Ranperda Layanan Haji

Selasa, 02 Juli 2024. 12 x dibaca

Manado (Info Kanwil) -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, U. Sarbin Sehe, memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Sulut, H. Amir Liputo, dan rekan-rekannya yang telah memproses usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang layanan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

Dalam keterangannya, Kakanwil menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah, pimpinan DPRD, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah dapat memproses Ranperda ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh DPRD Sulut, khususnya kepada Pak Amir Liputo dan rekan-rekan, yang telah memperjuangkan Ranperda ini. Kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan," ujarnya, Selasa (2/7).

Sebelumnya, Amir Liputo melaporkan bahwa draf Ranperda haji Sulut telah selesai dan diterima oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari pengusul, Amir Liputo dan rekan-rekan, untuk selanjutnya diserahkan kepada gubernur untuk dicermati dan dilanjutkan. "Setelah proses pencermatan oleh gubernur, akan diadakan paripurna untuk penetapan usul inisiatif Perda, yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Kami mohon doa agar semua proses ini dapat berjalan lancar dan selesai dalam masa tugas DPRD Sulut hingga Agustus mendatang," ujar Amir Liputo.

Ranperda ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji, sehingga para calon jemaah haji dari Sulawesi Utara dapat menjalankan ibadah dengan lebih baik. (nun)

Humas

 

 


Baca Juga
Array