Rabu, 10 Januari 2024. 145 x dibaca
Kotamobagu (Kemenag) -- Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hi. Sahran Noor Gonibala pimpin rapat bersama Calon Jamaah Haji (CJH) cadangan tahun 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kotamobagu, membahas sejumlah persiapan yang harus dilakukan oleh calon jamaah Haji cadangan 2024, termasuk pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor, dan pelunasan biaya, Selasa (09/01).
Rapat yang dihadiri oleh para CJH cadangan ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa seluruh proses persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Sahran Noor Gonibala memberikan arahan kepada calon jamaah haji cadangan 2024 terkait pemeriksaan kesehatan yang wajib dilalui sebagai salah satu syarat utama keberangkatan.
“Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon jamaah haji dalam kondisi fisik yang optimal sehingga dapat menjalankan ibadah haji dengan baik. Disampaikan pula pentingnya menjaga kesehatan selama proses persiapan dan selama menjalani ibadah haji di tanah suci,” jelas Sahran.
Gonibala menekankan bahwa paspor adalah dokumen yang sangat penting untuk perjalanan ke luar negeri, termasuk ke tanah suci. Oleh karena itu, CJH diingatkan untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk pembuatan paspor agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.
“Pelunasan biaya Haji harus dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Keterlambatan pelunasan dapat berpotensi menghambat proses persiapan dan keberangkatan, sehingga diimbau kepada calon jamaah Haji agar mematuhi jadwal yang telah ditetapkan,” sambungnya.
Humas
Penulis: Wisnu | Editor: Ainun Bosra