Pembekalan Tim Efektif, DPRD dan Pemprov Sulut Siap Dukung Proyek Perubahan

Senin, 28 Agustus 2023. 17 x dibaca

Manado (Kanwil Kemenag Sulut) -- Kepala Kanwil Kemenag Sulut, H. Sarbin Sehe selaku Project Leader Proyek Perubahan PKN II Angkatan XVI Tahun 2023 bersama Tim Efektif mengikuti Pembekalan Tim Efektif/ Penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah digelar di aula kantor, Senin (28/8).

Judul Proyek Perubahan yang diangkat Kakanwil adalah Standarisasi Biaya Lokal Penyelenggaraan Ibadah Haji Melalui Peraturan Daerah di Sulawesi Utara.

Kegiatan pembekalan dibuka secara resmi oleh Sekda Prov. Sulut yang diwakili Karo Hukum Dr. Flora Krisen, SH, MH. Narasumber kegiatan ini Karo Hukum dan Karo Kesra Pemprov Sulut Ir. Fereydy Kaligis, serta anggota DPRD Sulut H. Amir Liputo.



Hadir sebagai peserta seluruh tim efektif proyek perubahan, terdiri dari Pejabat Administrator Kanwil Kemenag, Kepala Kemenag Kab/Kota dan Kasi PHU se Sulawesi Utara serta sejumlah staf ASN Kanwil Kemenag.

Dalam pertemuan ini seluruh peserta terundang menyatakan dukungannya dengan lugas untuk mendorong terwujudnya Perda terkait Standar Biaya Lokal Haji tersebut.

"Produk ini sudah lama diimpikan oleh kita semua, maka dengan izin dan pertolongan Allah pasti akan terwujud Perda yang kita impikan bersama," ujar Amir Liputo dengan yakin.



Senada, Karo Hukum Flora Krisen menyatakan dukungan penuh untuk terwujudnya Perda Biaya Loka Haji demi kemaslahatan bersama.

"Kami pribadi sangat mendukung proyek ini. Saya infokan Biro Hukum siap mendukung dan membantu dalam penyusunan naskah akademik," tegas Flora.

Tak ketinggalan, Karo Kesra Fereydy juga turut menyatakan dukungannya. Menurutnya, Perda ini penting karena menyangkut kepentingan banyak orang, juga karena telah ada regulasinya diatur dalam UU, oleh karena itu merupakan suatu kewajiban pemerintah untuk menjalankannya.

Kakanwil berharap semua pihak terkait mendukung penuh proyek perubahan tersebut karena akan memberi dampak besar untuk masyarakat di Sulut. (nun)

Humas

 

Kontributor: Ainun Bosra | Editor: Herry Mety


Baca Juga
Array