Lamato Pimpin Rapat Terbatas

Selasa, 04 April 2023. 12 x dibaca

Kotamobagu - Kemenag : Dalam rangka menghadapi beberapa agenda penting mendesak, Lamato memimpin rapat terbatas jajaran eselon IV kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu.

Diawal rapat, Kepala Kantor mengatakan bahwa sejak hari ini tersisa 10 hari kerja efektif untuk kita mengejar dan melaksanakan semua program dan kegiatan karena pada tanggal 19 April 2023 nanti kita akan memasuki hari pertama cuti bersama.

Maka kepada Kasubbag TU, Kasi Pendidikan Islam, Kasi Haji, Penyelenggara Bimas Kristen, dan Penyelenggara Zakat Wakaf, Lamato meminta agar jangan ada 1 menit pun waktu yang terbuang percuma dalam berkinerja. Tolong awasi setiap pergerakan staf selama berkinerja di kantor, tegas Lamatto.

Pertama, terkait pelaksanaan anggaran, 9 hari ke depan kita harus menuntaskan semua pembayaran, khususnya terkait TPG guru Madrasah  TPG guru PAI, TPG guru PAK... termasuk pembayaran THR 50% TPG sebagai tambahan THR. Maka Lamato meminta agar perencanaan eksekusi harus cermat dan teliti agar tidak berakibat fatal bagi jajaran pengelola keuangan.

Pasca cuti bersama, hari efektif kerja sudah masuk bulan Mei 2023. Maka agenda rutin seperti evaluasi pelaksanaan perjanjian kinerja triwulan I, harus tuntas sebelum memasuki cuti bersama. Maka evaluasi jangan ditunda lagi. Menunda bukan berarti kewajiban kita otomatis gugur. Tidak...! Maka evaluasi harus dilaksanakan. Telah diputuskan, rapat evaluasi perkin dilaksanakan Rabu 5/4

Ketiga, rapat evaluasi perkin nanti sekaligus pelaksanaan acara perpisahan dengan Pak HM. Thaib Mokobombang, mantan Kasi Bimas Islam Kotamobagu yang kini telah dipromosi menjadi Kakankemenag Kab. Minahasa Tenggara. Juga akan mengundang ASN Kemenag Kotamobagu yang sudah purbakti.

Humas

Penulis : Jamaluddin Lmato

Editor   : Trenny W. Managkalangi


Baca Juga
Array