Rabu, 19 Oktober 2022. 7 x dibaca
Bitung (Kemenag) --- Seluruh proyek pembangunan gedung madrasah di Sulawesi Utara yang dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) diminta hasilnya segera dipercepat serta baik dan memuaskan; tak terkecuali di MIN 1 Bitung.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara H. Sarbin Sehe. S.Ag.,M.Pd.I saat meninjau pelaksanaan dan progres proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di MIN 1 Bitung, Rabu 19 Oktober 2022.
Dalam kegiatan peninjauan ini, Kakanwil Sarbin Sehe didampingi Kabag TU Basri, S.Ag.,M.Pd danKabid Pendis Ahmad Soleh, M.Pd serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bitung Yahya Wahidin Pasiak, S.Ag, M.M beserta jajaran.
Dalam arahan dan pembinaan kepada unsur yang berkepentingan dalam proyek SBSN MIN 1 Bitung, Sarbin, berkomunikasi langsung dengan penyedia dan pengawas proyek pembangunan. Sarbin, memberikan arahan tahapan-tahapan pembangunan yang sebaiknya dilakukan. Dirinya juga memastikan spek bangunan sudah sesuai dengan aturan.
"Saya meminta kepada penyedia proyek untuk dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal mengingat waktunya semakin mendekati akhir tahun. Kami minta pembangunan segera diselesaikan dan harus sesuai dengan juknis serta administrasi, diingatkan juga agar pembangunan proyek SBSN ini tidak sampai tahun depan,” kata Sarbin.
Menurutnya, sebuah kehormatan bagi sebuah madrasah, manakala diberikan kepercayaan oleh Kementerian Agama RI dalam bentuk bantuan untuk membangun gedung yang bersumber dari SBSN. Pembangunan ini sebagai apresiasi kepada madrasah dan segenap jajarannya yang telah berupaya keras untuk meningkatkan kualitas pembelajaran selama ini.
Sarbin juga menilai pembangunan gedung SBSN ini sangat bermanfaat untuk proses pembelajaran madrasah.
“Gedung yang nyaman akan mendukung siswa untuk bisa belajar dengan nyaman juga. Untuk itu perhatikan dengan baik konstruksinya, jangan kita mengejar waktu tapi melupakan aspke kualitas bangunan dan keamanan. Saya minta juga pembangunan SBSN ini segera diselesaikan agar bisa dimanfaatkan oleh peserta didik", pungkas mantan Kepala Kanwil Maluku Utara ini. (abas)
Humas
Penulis: Ikhlas Abas
Editor: Herry Mety