Jumat, 05 Agustus 2022. 4 x dibaca
Kemenag (Kota Kotamobagu) – Esensi dari Supervisi Akademik adalah serangkaian kegiatan untuk membantu mengembangkan kemampuan dari pendidik dalam mengelola proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pembelajaran. Itulah yang dilakukan Umarudin H. Dilapanga selaku Kepala MIS Baitul Makmur Kotamobagu dalam meningkatkan mutu guru-guru sebelum diadakannya Supervisi Manajerial oleh Pengawas Madrasah lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu.
Beberapa hari sebelumnya Umar melakukan pemeriksaan perangkat pembelajaran pada seluruh guru, mulai dari kalender pendidikan, program tahunan, program semester, dan masih banyak lagi yang ada pada unsur-unsur perangkat pembelajaran.
“Tupoksi saya sebagai Kepala Madrasah ialah memantau dan mengkoordinasi proses kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh guru-guru, dan salahsatunya adanya perangkat pembelajaran agar KBM bisa terarah dan tercapai dengan baik,” jelasnya ketika di wawancarai secara langsung di ruangannya pada Kamis (28/07).
Sehingga pada saat tibanya supervisi oleh Pengawas Madrasah dalam hal ini dikunjungi oleh Nasipan pada Selasa (02/08) dewan guru MIBM dengan siap beserta perangkat pembelajarannya. Tak hanya pengawas, Madrasah dikunjungi oleh Plh. Kakan Kemenag Kota Kotamobagu Jefrit Panggili serta dua pegawai Kemenag KK bagian Kepegawaian yaitu Abdul Zabar Hunta dan Firman S. Mokoginta.
Kedatangan Pak Zabar dan Pak Firman sendiri dengan tujuan memberikan pengetahuan serta informasi kepada seluruh elemen madrasah, baik dari Kepala, Wakil Kepala, Guru hingga Pegawai dalam urusan administrasi yang meliputi pengajuan izin, cuti, hingga sanksi yang ada dan berlaku di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu.
Cindy Tompig yang merupakan salahsatu guru di MIS Baitul Makmur Kotamobagu memberikan tanggapannya dalam kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam itu.
“Adapun yang saya dapatkan dari penyampaian dari Kepegawaian Kemenag KK lebih menekankan kedisiplinan terhadap guru maupun pegawai dengan memberlakukan aturan yang ada sesuai hukum pasal yang berlaku, sehingga kami bisa lebih disiplin dari segi waktu,” tutur Cindy.
Lebih lanjut dikatakan bahwa kegiatan supervisi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang cukup signifikan dalam hal peningkatan kualitas, profesionalitas dan mutu tenaga pendidik sesuai tugas dan fungsinya agar kualitas proses dan hasil pembelajaran dapat tercapai dengan maksimal. (ind)
Humas
Penulis: Indah Lahiya
Editor: Trenny W Manangkalangi