Minggu, 27 Maret 2022. 5 x dibaca
Manado ---- Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Indonesia Alissa Wahid mengatakan diperlukan inisiasi, kerjasama, kebersamaan, kepedulian dan semangat untuk bersatu dalam mewujudkan dan mengimplementasikan moderasi beragama.
Hal tersebut disampaikan Alissa saat memberikan materi pada orientasi pelopor penguatan moderasi beragama secara virtual di Grand Whiz Hotel Manado. Minggu, (27/3). malam.
"Jika kita cuek, acuh tak acuh, masa bodoh, tidak peduli dan lari dari kenyataan, mementingkan diri sendiri apatis dan malas maka moderasi beragama hanya akan menjadi slogan atau seremoni saja, lalu hilang begitu saja," ucapnya.
Wahid menambahkan dengan masuknya moderasi beragama dalam RPJMN 2020 - 2024, maka leading sector moderasi beragama adalah Kementerian Agama. Dengan pelaksanaan kegiatan orientasi pelopor penguatan moderasi beragama, kita diharapkan mampu memecahkan persoalan yang ada di masyarakat.
Tahun 2007, Alissa merujuk data hasil survei LSI di 15 Kota di Indonesia dan tahun 2013, tentang bagaimana kehidupan keagamaan kita dengan mengajukan pertanyaan "apakah kita boleh melakukan kekerasan kepada pelaku ajaran sesat?" Hasilnya, di 2007 12% menjawab boleh dan di 2013 36% mengatakan hal yang sama dan ini terjadi di akar rumput.
"Karenanya kita membutuhkan cara penyelesaian yang harus dilakukan secara berkelanjutan yakni dorongan perubahan, memiliki visi yang jelas dan disepakati bersama, aparaturnya memiliki kapasitas untuk melakukan perubahan dan terakhir memiliki rencana kerja yang konkret," papar Alissa di hadapan 100 peserta.
Alissa Wahid lalu mengurai ciri atau indikator keberagamaan yang moderat, yaitu pertama, komitmen kebangsaan, yakni penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi di bawahnya. Karena para pemimpin agama kita dahulu mengajarkan bahwa cinta tanah air itu bagian dari iman.
Kedua, toleransi yaitu menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya dan menyampaikan pendapat.
Ketiga, anti kekerasan, yakni menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan; dan terakhir, orang yang moderat itu, lanjut Alissa adalah sikap penerimaan terhadap tradisi, yakni ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam berperilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama," urainya dengan gamblang.
Alissa Wahid lalu menutup pernyataannya dengan menyampaikan hasil riset Gusdurian di salah satu kota di pulau Sulawesi, terkait toleransi vs intoleransi yang didasari atas usia responden.
"Usia 15 - 20 tahun menyatakan 22%, 20 - 25 tahun 36%, 25 - 30 tahun 40% menyatakan haram," kuncinya.
Penulis: Goins Manoppo
Editor: Masda Mohamad