Buka Rakerda BKMT Bolmut, Abdullah Pinta Kembali Ke Ruh Organisasi

Kamis, 23 Desember. 136 x dibaca

Bolmut- Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) gelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Coconut Beach Resto Kawasan Pantai Batu Pinagut, Kecamatan Kadipang, Kamis (23/12).

Kegiatan dilaksanakan dengan membatasi peserta yang hadir, yakni pengurus BKMT Kabupaten serta pengurus BKMT Kecamatan se-kabupaten Bolmut yang diantaranya Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Rakerda merupakan agenda rutin tahunan yang sudah tercantum dalam AD/ART organisasi. Namun menurut ketua BKMT Kabupaten Bolmut, Hj. Mei Kosegeran, S.Ag kali ini berbeda. Katanya, Rakerda BKMT Kabupaten biasanya dilaksanakan diawal tahun, akan tetapi kali ini dibuat akhir tahun, tujuannya untuk melakukan evaluasi program yang telah terlaksana juga memaksimalkan sisa waktu yang ada di penghujung tahun 2021, serta merancang kegiatan yang akan diprogramkan ditahun depan.

Kegiatan ini dihadiri serta dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolmut yang diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Hi. Abdullah Diu, S.Ag, M.Pd.

Dalam sambutannya, Abdullah meminta BKMT Bolmut untuk bekerja sesuai dengan ruh organisasi sebagai wadah yang menyatukan kelompok-kelompok majelis taklim yang tersebar di tiap desa dan kecataman di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Menurutnya, basic organisasi BKMT adalah majelis taklim, sehingganya tugas utama BKMT adalah menyatukan persepsi, serta visi dan misi setiap kelompok majelis yang diikuti oleh kaum hawa dalam satu wadah, yakni BKMT sebagai sarana syi`ar agama.

“BKMT itu adalah wadah, yang basicnya adalah majelis taklim yang diikuti oleh kaum ibu-ibu. Tujuannya adalah menyatukan persepsi, serta visi dan misi dalam pengembangan syiar agama”, terang Abdullah.

Tambahya, organisasi BKMT harus perkuat kelompok-kelompok majelis dengan berbagai program keagamaan, utamanya adalah kajian keislaman agar dapat membentuk karakter sesorang menjadi baik dan menjalankan kehidupan sesuai dengan ajaran dan syari`at agama islam.

Penulis: Val

Editor: ies


Baca Juga
Array