Senin, 21 Desember. 5 x dibaca
BOLTIM – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI melalui Surat Keputusan Nomor 6005 Tahun 2020 tentang Penetapan penerima Bantuan Operasional Pendidikan Al-Qur’an (LPTQ/TPQ)-(BA BUN) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2020, mulai menyalurkan bantuan operasional pendidikan kepada lembaga Taman Pendidikan Al-Qur’an tak terkecuali yang ada di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Boltim.
Tercatat kurang lebih 58 lembaga Taman Pendidikan Al-Qur’an se Kabupaten Bolaang Mongondow Timur masuk dalam penerima BOP TPQ (BA BUN) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2020 ini.
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Kab. Boltim Basri S.Ag, M.Pd mengatakan ada 58 lembaga TPQ yang masuk dalam SK Penerima BOP saat ini dan mereka sudah mulai melengkapi berkas dari Senin kemarin. Untuk pencairan BOP ini penerima datang langsung ke Bank penyalur dan mencairkan sendiri.
“Ada 58 lembaga yang masuk dalam SK. Proses pencairan para penerima bantuan datang langsung ke bank penyalur sambil membawa Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan, Surat Pemberitahuan Bantuan, SK ijin Operasional dan berkas yang lain”, kata Basri, Senin (21/12).
Basri menegaskan bahwa tidak ada potongan dalam bentuk apapun dari Kemenag Boltim. “Bantuan disalurkan ke rekening masing-masing penerima bantuan. Tidak ada potongan dalam bentuk dan atas alasan apapun,” tegasnya.
Lebih lanjut, menurut Basri, bantuan ini dapat digunakan untuk pembiayaan operasional lembaga pendidikan, seperti membayar listrik, air, keamanan, dan lainnya. Selain itu, bantuan juga bisa untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan. Berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian covid-19, bantuan juga bisa untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, seperti membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan lainnya,” sebutnya. (gan)