Yety Gelar Rakor Bersama Pengurus Pokjaluh Kristen Non PNS

Kamis, 18 Juni 2020. 22 x dibaca

BOLTIM – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kantor Kementerian Agama Kab. Bolaang Mongondow Timur menggelar rapat koordinasi bersama pengurus kelompok kerja penyuluh (Pokjaluh) Agama Kristen Non PNS, Rabu (17/06) kemarin.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kafe Goba Molunow, Kecamatan Mooat ini, dihadiri Kepala Seksi Bimas Kristen Yety Adeleida Sulelino SH, dan 5 orang pengurus Poklajuh Agama Kristen Non PNS.

Adapun pembahasan dalam rapat koordinasi ini terkait pelaksanaan pendataan oleh penyuluh yang akan diaplikasikan pada kurang lebih 20 format pendataan, antara lain format pendataan keberadaan Paduan Suara, Data Guru Sekolah Minggu, Yayasan Kristen dan lain-lain. Data ini nantinya akan dikirimkan ke Bidang Urusan Agama Kristen Kanwil Kanwil Kemenag Prov. Sulut dan selanjutnya diteruskan ke Direktorat Jenderal Bimas Kristen Kemenag RI.

Kepala Seksii Bimas Kristen Yety Adeleida Sulelino, SH, yang diwawancarai langsung, mengatakan bahwa pendataan akan dilaksanakan oleh penyuluh yang sumber datanya diperoleh dari pimpinan Gereja yang ada di Bolaang Mongondow Timur yang dalam data sementara kurang lebih ada 16 Denominasi Gereja dan 96 organisasi Jemaat, jelas Yety.

Hal senada juga diutarakan oleh ketua Pokjaluh Defly Piong, STh, MPdK, yang menurutnya, pendataan ini merupakan salah satu bagian dari tugas dan fungsi dari Penyuluh Agama Kristen.

Defly juga mengatakan, usai rapat dilaksanakan, segala pokok pembahasan dan format data akan langsung disampaikan kepada semua Penyuluh Agama Kristen, melalui pengurus Pokja yang sudah terbagi disetiap wilayah Kecamatan yang ada di Bolaang Mongondow Timur, kata Defly.

Sejak dilaksanakannya Work From Home  (WFH) karena pandemi Covid-19, semua kegiatan rapat koordinasi dilingkungan seksi BImas Kristen Kantor Kementerian Agama Kab. Bolaang Mongondow Timur dilakukan dalam jaringan, baik media sosial dan telepon. Ketika pemerintah menerapkan New Normal atau tatanan baru dalam berbagai aktifitas, maka rapat koordinasi mulai dilaksanakan dengan membatasi jumlah peserta serta tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (gan)


Baca Juga
Array