Senin, 02 Maret 2020. 4 x dibaca
BOLMONG -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolmong didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, dan pengawas menyambangi ke MAN 1 dan MTs N 2 Bolmong, Mopuya, Sabtu (29/2).
Dalam kunjungan perdananya ini, sejumlah Guru PNS, GTT, dan PTT di kedua madrasah mendapat pembinaan dan arahan Kepala Kantor mengenai tugas pokok guru sebagai pendidik.
"Sesuai profesionalitas di bidang pendidikan, guru merupakan pendidik dan pengajar kepada siswa yang bertanggung jawab atas ketuntasan belajar siswa di mata pelajarannya masing-masing," kata Muhtar Bonde, Kakankemenag Bolmong.
Ia menghimbau seluruh guru dan pegawai PNS maupun Non PNS wajib mematuhi disiplin sesuai yang tertuang dalam SK Dirjen Nomor 01 Tahun 2013 tentang Disiplin Guru dan Pengawas Madrasah.
Jika ada permasalahan pada madrasah, baik itu terkait disiplin maupun terkait proses belajar mengajar siswa, kepala madrasah diminta untuk mengatasinya secara berjenjang sesuai tingkatan penyelesaian masalah.
"Kalau memang dibutuhkan keterlibatan Kepala Kantor, silahkan sampaikan kepada kami," ujar orang nomor satu di Kemenag Bolmong ini.
Selanjutnya, Bonde ingin seluruh madrasah memberlakuan Kurikulum 2013 di Madrasah secara kolektif untuk mengembangkan kognitif dan kreatifitas anak didik, sehingga guru dapat mengenal potensi siswa agar lebih mudah dibimbing dan diarahkan.
Terakhir, pengelolaan anggaran DIPA di madrasah diminta agar dikelola sebaik mungkin sesuai peraturan yang berlaku. (dek)