Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Minahasa Dampingi Wasrik di KUA Remboken dan Langowan

Selasa, 12 Agustus. 30 x dibaca

Minahasa (Kemenag) – Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Siti Daeng Hajar, M. Pd turut mendampingi pelaksanaan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Remboken dan Langowan, Selasa (12/8).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag Minahasa untuk memastikan tata kelola administrasi, keuangan, dan pelaksanaan tugas fungsi KUA berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam pendampingan ini, Penyelenggara Zakat dan Wakaf melakukan pemantauan langsung terhadap administrasi zakat, wakaf, dan pencatatan aset, sekaligus memberikan masukan serta pembinaan kepada petugas KUA.

“Pendampingan ini penting agar pelayanan di KUA tetap transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam hal pengelolaan zakat dan wakaf yang menjadi salah satu fokus pembinaan,” ujar Penyelenggara Zakat dan Wakaf.

Wasrik di dua titik ini juga menjadi sarana koordinasi dan penguatan sinergi antara KUA, Seksi Bimas Islam, dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, guna meningkatkan mutu layanan keagamaan kepada masyarakat.


Baca Juga
Array