Selasa, 12 Agustus. 48 x dibaca
Minahasa (Kemenag) – Tim Pengawas dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Minahasa melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Langowan, Selasa (12/8).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan prosedur, efektif, dan efisien.
Wasrik yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Minahasa, Bapak H. Abshori Abdillah, S.Ag`ini fokus pada beberapa aspek penting. Antara lain, administrasi pernikahan, tata kelola arsip, dan pelaksanaan bimbingan masyarakat.
"Kegiatan Wasrik ini merupakan agenda rutin yang wajib kami laksanakan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan. Kami ingin memastikan setiap KUA, termasuk KUA Langowan, dapat memberikan pelayanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat," ujar Abshori dalam keterangannya.
Beliau juga menambahkan bahwa temuan-temuan selama Wasrik akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana di setiap KUA demi pelayanan yang lebih prima.
Sementara itu, Kepala KUA Langowan, Mulyadi Saelangi, S.Ag menyambut baik kegiatan Wasrik ini. "Kami sangat berterima kasih atas bimbingan dan arahan dari tim Kemenag Minahasa. Masukan yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti untuk perbaikan internal. Kami juga berharap dengan adanya Wasrik ini, KUA Langowan bisa terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang memuaskan bagi seluruh warga," kata Mulyadi.
Diharapkan, dengan adanya Wasrik ini, KUA Langowan dapat terus menjadi garda terdepan dalam pelayanan keagamaan dan menjadi teladan bagi KUA lainnya dalam hal tata kelola yang baik