Rabu, 14 Mei 2025 22:49 55 x dibaca
Kotamobagu (Kemenag) - Penyelenggara zakat wakaf Jasarimul Manantun bersama analis BMN Harry Putranto mendampingi tim dari BPN dalam rangka pengukuran tanah hibah dari Pemerintah Kota Kotamobagu kepada Kementerian Agama Kota Kotamobagu peruntukan Balai Nikah KUA Kotamobagu Selatan pada Rabu (14/5).
Pengukuran tanah hibah bertujuan untuk memastikan batas-batas tanah yang dihibahkan dan untuk mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) atas nama penerima hibah. SHM ini penting karena menjadi bukti sah kepemilikan tanah di mata hukum.
Untuk itu Jasarimul mengandeng analis BMN Hary mengingat semua proses sampai akhir nantinya juga akan menjadi urusan BMN untuk di catat sebagai milik Kemenag.
Jasarimul juga terus mendampingi pihak BPN agar semua proses termasuk pengukuran dilokasi berjalan lancar. (Tiwi)
Humas