Selasa, 18 Maret 2025. 48 x dibaca
Bolmut (Kemenag) - Pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Kementerian Agama terus memperkuat komitmen dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, Kanwil Kemenag Sulut menggelar rapat koordinasi pembahasan biaya lokal jamaah haji Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa (18/3/25) di Aula Kanwil Kemenag Sulut.
Kepala Kantor Kemenag Bolmut, Idrus Sante didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji & Umrah (PHU), Jefry Rachmola menghadiri rapat tersebut, bersama pejabat terkait Kabupaten/Kota.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulut, H.Ulyas Taha, didampingi Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulut, Wahyudin Ukoli. Hadir pula perwakilan DPRD Provinsi Sulut, H. Amir Liputo, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulut dan Lion Air Group.
Dalam sambutannya, Kakanwil KH. Ulyas Taha menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam kelancaran ibadah haji. Peraturan Daerah (Perda) Haji yang telah disahkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengelola dan membiayai berbagai kebutuhan jamaah, termasuk perjalanan dari Manado ke Embarkasi Balikpapan. Sementara itu, perjalanan dari kabupaten/kota menuju Manado menjadi tanggung jawab masing-masing Kemenag Kabupaten/Kota.
Diketahui, biaya lokal jamaah haji tahun ini ditetapkan sebesar Rp. 7.542.000 per jamaah. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, biaya ini akan mendapat dukungan melalui bantuan dana dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan Perda Haji Provinsi Sulawesi Utara.
Humas
Kontributor: Rival Intan | Editor: Ainun Bosra