Kemenag Minahasa Tenggara Gelar Manasik Haji di Mushola Alkhairat Ratatotok

Sabtu, 04 Mei 2024. 19 x dibaca

Ratatotok (Kemenag Mitra) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Minahasa Tenggara menggelar kegiatan Manasik Haji yang berlangsung di Mushola Alkhairat Ratatotok. Sabtu, (04/05/24)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan dan Bimas Islam Kemenag Minahasa Tenggara, Hj. Deyske R. Sangia, MH, yang memberikan materi tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji. Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Ratatotok, H. Husnan Yoyatan, S.HI, M.H. 

Dalam materinya, Hj. Deyske R. Sangia, MH, menjelaskan bahwa haji merupakan rukun Islam yang kelima dan merupakan ibadah yang wajib ditunaikan oleh umat Islam yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Ia menekankan bahwa ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan haji, yakni bulan Syawal, Dzulqaidah, dan Dzulhijjah, dengan puncaknya berada pada tanggal 8-13 Dzulhijjah.

Selain itu, Hj. Deyske R. Sangia, MH, juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa rukun haji yang wajib ditunaikan oleh para jemaah. Rukun haji ini mencakup beberapa rangkaian kegiatan yang harus dilakukan secara berurutan selama menjalankan ibadah haji dan tidak dapat digantikan dengan yang lain, meskipun dengan membayar dam atau denda. Rukun haji tersebut adalah Ihram, Wukuf di Arafah, Thawaf Ifadhah, Sai, Tahallul (mencukur rambut), dan Tertib, yang merujuk pada mazhab Asy-Syafiiyah.

Kegiatan Manasik Haji ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada jamaah haji terkait tata cara pelaksanaan ibadah haji. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan khidmat dan tertib. 

Humas


Baca Juga
Array