Selasa, 05 Maret 2024. 20 x dibaca
Bolmut (Kemenag) ─ Dalam upaya untuk memastikan kehalalan produk makanan bagi konsumen, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menyelenggarakan acara penyerahan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Bolmut, Selasa a(5/3/24) di Kantor Kemenag Bolmut.
Sebanyak 34 Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) menerima Sertifikat Halal Secara gratis, yang diserahkan oleh Plh. Kepala Kantor Wahum Panigoro, didampingi Kasie Bimas Islam H. Abdullah Diu, dan Kasie Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Jefry Rachmola. Sertifikat halal diberikan kepada produsen olahan makanan dan minuman yang telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh otoritas agama, yakni Badang Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI.
Dalam sambutannya, Plh Kepala Kantor menegaskan pentingnya legalitas kehalalan produk makanan dan minuman yang diproduksi oleh produsen. D8samping itu sertifikat halal jelasnya menjadi sebuah kewajiban bagi para pelaku usaha berdasarkan undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana dalam Pasal-Pasal yang diubah ada menyisipkan Pasal yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.
"Pemerintah telah menetapkan mulai 17 Oktober 2024 nanti wajib bersertifikat halal, dan ada sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mengantongi sertifikat halal", tegas Wahum.
Ia menambahkan bahwa peluang untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis masih terbuka lebar. Caranya cukup mudah dengan melakukan pendaftaran dan pengajuan melalui Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) yang tersebar diseluruh wilayah Kecamatan. Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha untuk memberikan legalitas kehalalan produk yang dihasilkan.
Dengan penyerahan sertifikat halal ini, diharapkan konsumen dapat lebih percaya dan yakin akan kehalalan produk makanan yang mereka konsumsi, serta semakin meningkatkan kepercayaan pada industri makanan di Kabupaten Bolmut. (Val)
Humas
Kontributor: Rival Intan | Editor: Ainun Bosra