Beri Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS, Paputungan Ingatkan Hal Ini

Jumat, 26 Januari 2024. 21 x dibaca

Tomohon (Kemenag) - Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon Djandin Paputungan, S.Ag., M.Pd, melaksanakan pembinan kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Tomohon Selatan, Jumat 26 Januari 2024.

Turut hadir mendampingi Kepala KUA Kecamatan Tomohon Selatan Al amien Masloman, S.Ag.

Kasi Bimas Islam memberikan apresiasi terhadap kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS di Tahun 2023, dan semoga  pada Tahun 2024 Penyuluh lebih bersemangat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyuluh.

Paputungan menekankan pentingnya terus meningkatkan ilmu agama dan menjaga kedisiplinan dalam melaksankan tugas-tugas yang di berikan serta memperhatikan pelaporan dan minimal memiliki 2 objek penyuluhan sesuai Juknis yang ada, serta harus rutin memasukan laporan di Kantor Urusan Agama maupun secara online lewat E-PAI Kemenag setiap bulannya. 

“Seorang penyuluh itu tugasnya sebagai pendorong, penyemangat, penggerak maupun penyemarak setiap kegiatan yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat, lakukan koordinasi dengan Majelis Ta'lim,TPA, TPQ di wilayah masing-masing, dan buatlah penjadwalan penyuluhan ke Lembaga Pemasyarakatan yang memang memerlukan penyuluhan.

Mengakhiri pembinaan Kasi berharap segala kekurangan di Tahun 2023 dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk melakukan peningkatan di Tahun 2024, terutama pada kualitas program pembinaan umat kedepanya.

 

Humas

Kontributor: Sriwulan | Fotografer: Fitria Handayani | Editor: Ainun Bosra


Baca Juga
Array