Kanwil Kemenag Sulut -- Badan Penyelenggara Jaminan…" />
Bimtek Penyelia Halal di Provinsi Sulawesi Utara: Mendorong Peran Kritis Dalam Pengawasan Produk Halal

Selasa, 24 Oktober. 29 x dibaca

Kanwil Kemenag Sulut -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelia Halal di Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan peran krusial penyelia halal dalam mendampingi, mengawasi, dan bertanggung jawab terhadap produk halal yang dihasilkan oleh para pelaku usaha. (24/10/2023)

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aston Manado, Zainudin Sub Koordinator Bina Konsumen BPJPH turut hadir sebagai narasumber utama, bersama dengan Ai Setiawati dari Halal Institute. Kedua narasumber tersebut memberikan wawasan mendalam terkait pentingnya peran penyelia halal dalam menjaga integritas produk halal.

“Bimtek ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman para penyelia halal terhadap tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjamin mutu produk halal di wilayah Sulawesi Utara", tegas Basri selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Halal Provinsi Sulawesi Utara sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha Provinsi Sulawesi Utara.

Zainudin Sub menegaskan bahwa kesadaran dan komitmen para penyelia halal menjadi kunci utama dalam menjaga keaslian dan kualitas produk halal di Sulawesi Utara.

"Peran penyelia halal tidak hanya sebatas mengawasi, namun juga memastikan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan. Melalui pengawasan yang ketat, diharapkan integritas dan kepercayaan konsumen terhadap produk halal dapat tetap terjaga dengan baik", ujar Zainudin.

Bimtek tersebut diikuti oleh 50 peserta, terdiri dari Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) serta sejumlah pelaku usaha dari berbagai sektor di Provinsi Sulawesi Utara. Mereka berpartisipasi aktif dalam diskusi dan pelatihan terkait metode pengawasan yang efektif serta implementasi praktis dalam proses produksi yang ramah terhadap aturan kehalalan.

Dengan terselenggaranya bimtek ini, diharapkan para penyelia halal dapat semakin mumpuni dalam tugasnya untuk memastikan kualitas dan kehalalan produk di industri Sulawesi Utara, seiring dengan pertumbuhan pesat industri halal di daerah tersebut. (Poro)


Baca Juga
Array