Jumat, 31 Maret 2023. 13 x dibaca
BOLMUT (Kemenag) – Safari Jum`at menjadi salah satu sarana Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk bersilahturahmi bersama masyarakat dalam program Jum`at (Jumpa Umat).
Kegiatan Jum`at yang telah bergulir setiap bulan ini, khusus di bulan Ramadhan dimanfaatkan oleh Kepala Kantor, Idrus Sante bersama jajaran sebagai pengganti Safari Ramadhan yang dipending oleh Pemerintah Pusat.
“program Jumpa Umat juga sebagai pengganti Safari Ramadhan yang terhambat dengan adanya pembatasan oleh Presiden Jokowi”, terang Idrus dihadapan wakil bupati Bolmut dan jamaah sholat jum`at di Masjid Agung Baiturrahman Boroko, Jum`at (31/3/23).
Melalui Safari Jum`at ini, Kepala Kantor menyempatkan diri memberikan informasi terkait kegiatan Kantor Kemenag Bolmut, termasuk hasil pertemuan dengan stakeholder terkait dalam hal penentuan pembayaran zakat Fitra Ramadhan 1444 H/2023 M untuk wilayah Kabupaten Bolmut.
Disampaikan, hasil kajian bersama unsur terkait, diantaranya pemerintah Kecamatan se-kabupaten Bolmut, bagian Kesra, Dinas Perindagkop, dan Ormas Keagamaan ditentukan besaran pembayaran Zakat Fitrah untuk umat Islam pada bulan Ramadhan ini, dibagi dalam 3 level.
“disepakati bersama pembayaran Zakat Fitrah dibagi dalam 3 level, yakni level I, II, dan III yang dikalikan dengan ketentuan zakat yakni perjiwa sebanyak 2.5 kg”, terangnya.
Kelas I dengan harga bahan pokok berupa beras seharga Rp. 13.000/kg, jika dikonveksi kedalam rupiah menjadi 32.500/jiwa, kelas II harga beras Rp. 12.000/kg, dikonveksi menjadi 30.000/jiwa. Dan kelas III dengan harga beras Rp. 11.000/kg, dikonveksi menjadi 27.500/jiwa.
Pembagian level ini jelas Idrus mengacu pada naik turunya perputaran ekonomi di wilayah Bolaang Mongondow Utara, dan juga mneyesuaikan dengan tingkat kemampuan ekonomi seseorang.
“pejabat dan masyarakat biasa tentunya berbeda pendapatan dan jenis beras yang dikonsumsi”, tambahnya.
Kakan Idrus berharap, hasil putusan ini tidak memberatkan umat muslim dalam kewajiban membayar zakat, bahkan menjadi alternative dalam memilih level besaran yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan ekonomi umat. (Val)
Humas
Penulis : Rival Intan
Editor : Ainun Bosra