Rabu, 16 November 2022. 19 x dibaca
Manado (Kemenag) -- Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Manado kembali mengadakan kegiatan Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun bagi para calon jemaah haji Kota Manado bertempat di aula Kemenag Manado, Rabu (16/11).
Bimbingan Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun ini merupakan bimbingan kedua bagi angkatan II yang diikuti oleh 50 calon jemaah haji, dan akan diadakan sebanyak 8 kali untuk 4 angkatan.
Ketua Majelis Ulama (MUI) Provinsi Sulawesi Utara K.H Abdul Wahab Abdul Ghafur, LC menjadi narasumber pada bimbingan kali ini membawakan materi Fiqh Haji.
Menurut Kiay, Fikih Haji dapat dipahami sebagai pengetahuan dan kemampuan seseorang dalam melaksanakan ibadah haji terkait dengan syarat, rukun, wajib, maupun sunah-sunahnya .
Disampaikan pula Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima. Siapa yang mampu mengerjakan ibadah haji dan umrah sebaiknya ia segera menunaikannya. Tempat mengerjakan ibadah haji dan umrah itu hanya di tanah suci Mekah dan sekitarnya. Mereka yang diwajibkan pergi mengerjakan ibadah haji dan umrah ialah mereka yang dalam keadaan sanggup dan mampu fisik dan finansial.
“Walau masih cukup lama, tapi bapak-ibu harus tetap menjaga kesehatan. Tidak hanya rohaniah saja tapi lahiriah, jasmani kita juga harus dipersiapkan. Karena ini merupakan ibadah yang membutuhkan kondisi fisik yang prima,” ujarnya diakhir materi. (msd)
Humas
Kontributor: Masda Mohamad
Editor: Ainun Bosra