Sahran Gonibala Hadiri FGD Pemberantasan Peredaran Obat dan Makanan Ilegal

Selasa, 10 Mei 2022. 18 x dibaca

Kotamobagu (Kemenag) – Plt KaKanKemenag Kotamobagu Sahran Noor Gonibala bersama Penyuluh Agama PNS menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal dan pemberantasan penyalahgunaan obat serta pembahasan implementasi Inpres No. 3 tahun 2017 tentang peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan yang dilaksanakan oleh  Pemerintah Kota Kotamobagu bekerjasama dengan Badan POM Manado Selasa (10/5).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu ini melibatkan beberapa instansi terkait salah satunya Kementerian Agama Kotamobagu, mengingat berkaitan erat dengan balai POM Manado yang dalam masa penjajakan dengan Kanwil Kemenag Prov. Sulut berkenaan dengan program 1000 sertifikat halal.

Tak hanya itu, Penyuluh Agama PNS dan Non PNS juga Tokoh Agama akan dilibatkan dalam Satgas pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal dan penyalahgunaan obat. Hal ini tentunya butuh perhatian dan kerjasama yang baik agar semua program akan terlaksana sesuai harapan demi kepentingan bersama seluruh masyarakat Sulawesi Utara terutama Masyarakat Kota Kotamobagu.

Usai kegiatan saat ditemui, Sahran Gonibala menyampaikan akan menjalankan tusi sesuai dengan wewenang Kementerian Agama demi kemaslahatan bersama dan akan tetap mengkoordinasikan dengan pihak terkait terutama Pemerintah Kota Kotamobagu. (Tw)

Penulis: Tiwi Paputungan

Editor: Trenny W Manangkalangi


Baca Juga
Array