Cegah dan Lindungi Masyarakat dari Pandemi, Wonopati Gencar Sosialisasikan SE Menag No 15 Tahun 2021

Selasa, 06 Juli 2021. 15 x dibaca

Tadoy – Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Bolaang Timur Kab. Bolaang mongondow Abdul Harris Wonopati, S.HI mengimbau seluruh Tokoh Agama, Pegawai Syar’i serta penyuluh agama islam non PNS Kecamatan Bolaang Timur untuk berperan aktif dalam melakukan sosialisasi SE Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021.

“Mari sama sama kita mensosialisasikan edaran surat edaran menteri agama ini secara masif, kita sampaikan kepada pengurus masjid, mushalla dan masyarakat luas agar menjalankan SE ini,” ujar Wonopati, di balai nikah KUA Kecamatan Bolaang Timur, Selasa (06/7).

Surat Edaran nomor 15 tersebut mengatur tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M.

Dengan adanya kebijakan Menteri Agama Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 merupakan ikhtiar solusi untuk mencegah timbulnya cluster – cluster baru di lingkungan masyarakat, sehingga diminta kepada seluruh peserta undangan yang hadir untuk gencar mensosialisasikan surat ederan Menteri Agama tersebut terang Kepala KUA.

Selanjutnya Kepala KUA Kec. Bolaang Timur juga menjelaskan poin penting dalam surat edaran tersebut mengenai malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha, mengenai pelaksaaan Shalat Idul Adha, penyembelihan dan pendistribusian hewan qurban. (zHy)


Baca Juga
Array