Rekomendasi Pembuatan Paspor Harus Lebih Teliti

Rabu, 20 Januari 2021. 69 x dibaca

Kotamobagu (Kemenag) – Rabu (20/1/2021) pukul 09.00, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Ratna Potabuga, S.Pd mengatakan bahwa terkait hasil Rapat Kerja dengan Bidang PHU Kanwil Kemenag Prov. Sulut pekan lalu, salah satunya menyangkut keberadaan travel terkait pelaksanaan Haji dan Umroh. Dihmbau kepada Kemenag Kabupaten/Kota agar lebih teliti lagi mengingat banyak travel yang berlokasi di luar Prov. Sulawesi Utara. 

Mengingat terdapat beberapa kasus penyalahgunaan paspor yang harusnya dipakai untuk keperluan Haji dan Umrah tetapi digunakan untuk keperluan lain yang cukup merugikan beberapa pihak.

"Hal ini tentunya membuat saya harus lebih teliti karena salah satu syarat pembuatan paspor ke Kantor Imigrasi yaitu surat rekomendasi dari Kementerian Agama setempat', ungkap Ratna saat ditemui di ruang kerjanya.

Tak hanya itu, hal ini juga terkait dengan menghindari jamaah batal berangkat haji dan umroh karena travel bermasalah. Karena itu, sebelum mengeluarkan rekomendasi pembuatan paspor harus terlebih dahulu memastikan bahwa travel yang digunakan jamaah tersebut resmi terdaftar di Kemenag RI. Hal ini juga yang diharapkan pihak imigrasi agar saling sinkron dengan Kemenag setempat. (tw)


Baca Juga
Array