Anggota Dharma Wanita Wajib Memakai Seragam

Senin, 17 Februari. 249 x dibaca

LOLAK -- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar pertemuan rutin bulanan, Senin (17/2).

Bertindak sebagai pelaksana teknis pertemuan DWP ini adalah KUA Lolayan, yang menjadi petugas hingga menyiapkan konsumsi.

Ketua DWP Kemenag Bolmong, Satira Manoppo Pakaya melalui Sekretaris Yulli Betare Ngampo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota karena tak bisa hadir.

Namun ia berpesan agar seluruh anggota menjaga solidaritas dan kebersamaan dalam suka dan duka, terutama yang berkenaan dengan program kerja Dharma Wanita.

Yulli Betare Ngampo juga mengingatkan para anggota untuk mengenakan pakaian resmi Dharma Wanita sebagai identitas seorang istri Pegawai Negeri Sipil.

"Sesuai kesepakatan rapat sebelumnya bahwa setiap anggota wajib memperhatikan disiplin pakaian Dharma Wanita. Semua wajib memakai seragam agar tidak didenda," ujarnya.

Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Kemenag Bolmong ini juga diisi dengan tauziah oleh Kepala KUA Lolayan, Abdul Kadir Masloman.

Tauziah singkatnya berisi ajakan untuk menjaga hubungan baik dengan sesama umat manusia meski berbeda-beda suku, agama, ras, dan adat budaya.

Menurutnya, Allah SWT menciptakan manusia berbeda, bersuku-suku agar manusia mensyukuri perbedaan adalah anugerah, dan fitrah lahir sebagai manusia adalah hidup berdampingan menciptakan kedamaian. (dek)


Baca Juga
Array